Pamekasan Jatim, wartaterkini.news — Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, KH Kholilurrahman, menegaskan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di daerahnya harus memberikan penanganan segera kepada pasien yang berada dalam kondisi kritis. Status kepesertaan BPJS maupun pasien umum tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pelayanan medis.
Penegasan tersebut disampaikan Kholilurrahman saat memberikan sambutan sekaligus menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Pamekasan ke-XXXII di kawasan Monumen Arek Lancor, Kamis (24/9/2026) malam.
Menurutnya, pasien yang membutuhkan pertolongan darurat harus menjadi prioritas utama. Persoalan administrasi maupun kemampuan ekonomi keluarga tidak semestinya menghambat seseorang untuk mendapatkan pertolongan ketika nyawanya terancam.
Kebijakan tersebut, kata dia, juga menjadi perhatian setelah adanya kasus warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, yang disebut mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena persoalan biaya hingga akhirnya pasien meninggal dunia.
“Saya sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit, baik Rumah Sakit dr. H. Slamet Martodirdjo, maupun Rumah Sakit Waru, dan pimpinan Puskesmas. Kalau ada orang sakit kritis, nyawanya sudah senin-kamis tidak perlu ditanya ini BPJS atau umum,” ujar Kholilurrahman.
Ia menegaskan tidak akan membiarkan adanya tenaga kesehatan yang membedakan pelayanan terhadap pasien hanya berdasarkan status kepesertaan BPJS atau pasien umum, khususnya dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan segera.
Kholilurrahman juga meminta masyarakat berani melaporkan apabila menemukan adanya petugas yang mendahulukan persoalan administrasi dibandingkan penanganan pasien kritis.
“Kalau ada perawat yang bertanya ini apa BPJS atau umum, saya minta perawat itu difoto, namanya difoto, dan akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Selain memastikan pelayanan bagi pasien kritis, Bupati Pamekasan menyatakan pemerintah daerah siap membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pembiayaan pengobatan.
Ia mengimbau masyarakat tidak menunda membawa anggota keluarga ke fasilitas kesehatan hanya karena khawatir tidak mampu membayar biaya pengobatan.
“Kalau nanti terpaksa tidak bisa membayar, pemerintah yang akan membayar. Kalau pemerintah tidak bisa membayar, saya yang bertanggung jawab untuk mengganti,” pungkasnya.






