Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Diduga Diperkosa dan Dibunuh Atasannya

Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Diduga Diperkosa dan Dibunuh Atasannya

KARAWANG – Warga Desa Curug, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digemparkan oleh penemuan jasad seorang perempuan di aliran Sungai Citarum. Korban diketahui berinisial DO (21), karyawan minimarket di rest area Kilometer 72A Tol Cipularang, yang ternyata menjadi korban kekerasan dan pembunuhan oleh atasannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz mengatakan, pelaku berinisial H (27) berhasil ditangkap di salah satu gerai ritel di rest area Kilometer 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku diamankan tidak lama setelah identitas korban terungkap dari hasil penyelidikan di lokasi penemuan jasad,” ujar Nazal Fawwaz di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).

BACA JUGA:  Bendera One Piece Ramai Dikibarkan Jelang HUT RI ke-80, DPR Ingatkan Potensi Provokasi

Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui bernama Heryanto (27), warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Ia merupakan kepala toko di minimarket tempat korban bekerja.

Aksi keji itu terjadi pada Minggu malam (5/10/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengajak korban ke rumahnya di wilayah Purwakarta dengan alasan tertentu. Namun, setibanya di lokasi, pelaku justru melakukan kekerasan terhadap korban hingga menghilangkan nyawanya.

“Pelaku mencekik dan membekap korban hingga tidak sadarkan diri. Dalam kondisi lemas, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila terhadap korban,” kata Nazal.

Usai melampiaskan nafsunya, Heryanto kembali mencekik korban hingga tewas. Ia kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan emas, dua telepon genggam, dan sepeda motor milik korban.

BACA JUGA:  DPR dan Pemerintah Sepakat LMKN Tarik Royalti Lagu Selama Dua Bulan

Polisi menyebut, motif sementara pembunuhan ini didorong oleh tekanan ekonomi dan keinginan pelaku untuk menguasai barang berharga milik korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku membuang jasad korban ke Sungai Citarum untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku sudah kami tahan dan dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya pembunuhan berencana dan kekerasan seksual,” ujar Nazal.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Karawang untuk memastikan kronologi dan dugaan keterlibatan pihak lain.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *