Pamekasan Pertahankan Opini WTP ke-12, Bupati Kholilurrahman: Jadi Motivasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Pamekasan Pertahankan Opini WTP ke-12, Bupati Kholilurrahman: Jadi Motivasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diterima Kabupaten Pamekasan secara berturut-turut.

Penghargaan diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman didampingi Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur.

Menanggapi capaian tersebut, Kholilurrahman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan laporan keuangan yang telah dilakukan secara menyeluruh.

“Pertama saya sampaikan terima kasih kepada BPK yang telah dengan sungguh-sungguh melakukan pemeriksaan dalam waktu yang lama. Dan, alhamdulillah hasilnya membanggakan, yaitu Pamekasan tetap meraih opini WTP,” kata Kholilurrahman saat ditemui di sela Festival Berkah Bersama Royco di kawasan Monumen Arek Lancor, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, pemerintah daerah tetap akan menindaklanjuti berbagai catatan yang diberikan BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Ke depan tugas kita bagaimana meningkatkan, karena untuk mengelola anggaran yang begitu besar untuk on the track 100 persen, itu sebuah kesulitan tersendiri,” tandasnya.

Kholilurrahman menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, serta pengawasan.

“Ini hasil kerja sama kita, eksekutif dan legislatif, karena kita semuanya harus padu dan hasilnya bisa membahagiakan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, turut mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Saya juga ikut mendampingi Pak Bupati, karena bagian dari syarat menerima WTP itu harus ketua DPRD dan bupati. WTP itu wajib setiap tahun kita terima,” ujar Ali Maskur.

Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi kali ke-12 secara berturut-turut diraih Kabupaten Pamekasan. Sebelumnya, opini serupa berhasil dipertahankan setiap tahun sejak 2014 hingga 2024.

BACA JUGA:  Enam Kursi Kepala Dinas di Sampang Masih Kosong, Pemkab Pastikan Segera Terisi

Bagi KH. Kholilurrahman, penghargaan tersebut merupakan raihan WTP kedua sejak menjabat sebagai Bupati Pamekasan. Pemerintah daerah berharap capaian itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di masa mendatang.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa, Targetkan Nol Korupsi pada 2028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *