Yayasan Bantah Ada Ekskul Menembak, Polisi Dalami Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel

Yayasan Bantah Ada Ekskul Menembak, Polisi Dalami Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel

JAKARTA – Pengurus yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak di lingkungan sekolah. Penegasan itu disampaikan menyusul ditemukannya 995 pucuk senjata beserta amunisi dan sejumlah barang lainnya di salah satu ruangan sekolah.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan pengurus baru telah meminta keterangan dari para guru yang telah lama mengajar di sekolah tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak selama sekolah beroperasi.

“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata Hermawanto kepada wartawan di lokasi sekolah, Jakarta Selatan, Jumat.

Menurutnya, pengurus baru juga tidak pernah menerima informasi mengenai keberadaan program tersebut sejak mengambil alih pengelolaan yayasan.

BACA JUGA:  Singapura Resmi Berlakukan Hukuman Cambuk bagi Pelaku Scam

Pernyataan itu berbeda dengan penjelasan PT Lokta Karya Perbakin yang sebelumnya menyebut ratusan airsoft gun yang ditemukan merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak. Menurut keterangan tersebut, kegiatan itu telah berjalan sejak 2020 dan berhenti setelah pembinanya meninggal dunia pada 2024.

Hermawanto menambahkan, pengurus yayasan baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah memperoleh akses ke sejumlah ruangan yang sebelumnya berada di bawah penguasaan pengurus lama.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan atas temuan tersebut. Polisi sebelumnya membenarkan adanya penemuan senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang.

BACA JUGA:  Puluhan Mahasiswa BEM Unira Demo ke Kantor Bupati Pamekasan, Desak Perbaikan Layanan Publik dan Lingkungan

Dari ruangan yang sebelumnya digunakan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD, petugas menemukan 995 pucuk senjata, amunisi, berbagai aksesori senjata, alat pembuat peluru, puluhan VCD bermuatan pornografi, serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Polisi menerima laporan masyarakat terkait temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Sebagai langkah awal penanganan, penyidik menerbitkan Laporan Polisi Model A sebelum melanjutkan proses penyelidikan.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami status seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk asal-usul kepemilikannya dan pihak yang bertanggung jawab menyimpan barang-barang tersebut di lingkungan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *