Bupati Kholilurrahman Dorong Regulasi Wisata Halal untuk Pamekasan

Bupati Kholilurrahman Dorong Regulasi Wisata Halal untuk Pamekasan

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berencana mengembangkan konsep wisata halal dengan Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, sebagai salah satu destinasi percontohan. Rencana tersebut akan diawali dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengembangan sektor pariwisata sesuai karakter daerah.

Komitmen itu disampaikan Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram terkait pengelolaan kawasan wisata Pantai Jumiang bagian atas, Senin (8/6/2026).

Menurut Kholilurrahman, regulasi khusus diperlukan agar pengembangan destinasi wisata memiliki landasan hukum yang jelas sekaligus selaras dengan identitas Pamekasan sebagai Kota Gerbang Salam.

“Mungkin ke depan Pemkab Pamekasan perlu merancang perda halal tourism atau wisata halal yang memuat beberapa rambu-rambu atau klausul terkait dengan kesempurnaan pariwisata kaitannya dengan Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan perda tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam setiap kebijakan maupun program pengembangan destinasi wisata, sehingga seluruh proses pelaksanaannya tetap mengacu pada aturan yang telah disepakati.

“Tadi saya sampaikan ke Pak Sekda dan senyampang ada Pak Ketua DPRD juga. Semua aturan nanti dicantumkan di dalam perda tersebut, sehingga dengan demikian apa yang kita kerjakan berjalan di atas aturan yang kita sepakati bersama,” tandasnya.

Rencana penyusunan Perda Wisata Halal menjadi bagian dari upaya Pemkab Pamekasan memperkuat sektor pariwisata sekaligus menjaga nilai-nilai yang menjadi identitas daerah. Pantai Jumiang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Pamekasan, diharapkan menjadi kawasan yang mampu mengembangkan potensi wisata dengan konsep yang sesuai dengan arah kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Enam Kursi Kepala Dinas di Sampang Masih Kosong, Pemkab Pastikan Segera Terisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *