GRESIK – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terjaring inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Rabu (5/8/2026). Mereka ditemukan berada di sejumlah warung kopi dan tempat makan pada saat jam kerja berlangsung.
Selain menjaring ASN, petugas juga mendapati dua pelajar yang berada di warung kopi ketika jam pelajaran sekolah masih berlangsung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan sidak dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Gresik.
“Ditemukan sebelas orang pegawai dan dua pelajar, yang berada di warung kopi dan warung makan di beberapa titik, ketika kami melakukan sidak,” ujar Agustin Halomoan Sinaga, Rabu (5/8/2026).
Sidak dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul pegawai pada jam kerja. Di antaranya warung kopi di belakang Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), area food court di kompleks Kantor Pemkab Gresik, kantin Dinas Pertanian, hingga warung kopi di Jalan Siti Fatimah binti Maimun.
Berdasarkan hasil pendataan, ASN yang terjaring berasal dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Rinciannya, tiga pegawai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tiga pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes), empat pegawai Inspektorat Kabupaten Gresik, serta seorang pegawai dari bagian umum.
Sementara itu, dua pelajar yang turut terjaring diketahui merupakan siswa SMK Islamic Qon Gresik.
Agustin menjelaskan, seluruh ASN yang terjaring telah didata untuk selanjutnya dilaporkan kepada instansi masing-masing sebagai bahan evaluasi dan pembinaan.
“Pelajar yang berada di warung kopi pada saat jam pelajaran, dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Gresik,” kata Sinaga.
Ia menambahkan, hasil sidak tersebut juga akan disampaikan secara resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik sebagai dasar tindak lanjut sesuai ketentuan disiplin ASN yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama jam kerja.






