BANGKALAN – Alokasi anggaran program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bangkalan diperkirakan hanya mampu membiayai iuran peserta hingga bulan September 2025. Dari total anggaran Rp 55 miliar yang disediakan, sekitar Rp 7 miliar digunakan untuk membayar tunggakan tahun anggaran sebelumnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmad Hafid, menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah melakukan penghitungan ulang guna menyesuaikan kebutuhan anggaran untuk sisa tahun ini.
“Saat ini masih dihitung ulang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena pada Juni dan Juli terlihat adanya tren penurunan klaim iuran peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) JKN-KIS,” jelas Hafid, Jumat (2/7/2025).
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan iuran bulanan ke BPJS Kesehatan tetap aman hingga akhir tahun. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, dr. Nur Hotibah, menyebutkan bahwa ada penambahan anggaran melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Anggaran UHC untuk 2025 awalnya sebesar Rp 55 miliar. Sekarang ada tambahan sekitar Rp 9 miliar dari DBHCHT. Jadi cukup untuk menutup iuran sampai Desember,” tegas Hotibah.
Ia menambahkan, selain adanya tambahan dana, beban tagihan bulanan juga mengalami penurunan signifikan sejak diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan UHC di Bangkalan.
“Dulu, dari Januari sampai Mei, tagihan mencapai Rp 5,5 miliar per bulan. Tapi sejak ada Perbup, Juni dan Juli ini tagihan turun menjadi sekitar Rp 3,2 miliar,” ujarnya.
Dengan penurunan tersebut, Pemkab Bangkalan optimistis mampu mempertahankan cakupan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh warga hingga akhir tahun anggaran 2025.





