Bendera One Piece Ramai Dikibarkan Jelang HUT RI ke-80, DPR Ingatkan Potensi Provokasi

Bendera One Piece Ramai Dikibarkan Jelang HUT RI ke-80, DPR Ingatkan Potensi Provokasi

JAKARTA Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece mulai marak terlihat di sejumlah titik di Indonesia. Bendera berlogo tengkorak bertopi jerami yang dikenal sebagai Jolly Roger milik tokoh utama Monkey D. Luffy ini menjadi sorotan publik dan pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kekhawatirannya atas fenomena tersebut. Ia menilai pengibaran simbol fiksi menjelang peringatan kemerdekaan nasional dapat dimanfaatkan sebagai upaya provokasi yang mengancam persatuan bangsa.

“Kita mendapat masukan dari lembaga-lembaga intelijen bahwa ada indikasi gerakan yang mencoba memecah belah kesatuan melalui simbol-simbol tertentu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa pada 17 Agustus mendatang, satu-satunya bendera yang sah dikibarkan adalah Merah Putih. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga semangat nasionalisme. “Mari kita rayakan kemerdekaan dengan semangat persatuan dan kebangsaan,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

BACA JUGA:  Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter

Fenomena ini sebelumnya juga pernah mencuat saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat mengenakan pin bergambar Jolly Roger saat berkunjung ke rumah Presiden Prabowo Subianto pada masa kampanye Pilpres 2024. Kala itu, pin tersebut menuai beragam tafsir, termasuk sebagai simbol perlawanan atau kebebasan.

Dalam jagat One Piece, bendera Jolly Roger dikenal sebagai lambang kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas. Dalam konteks budaya pop, simbol ini memiliki makna simbolik yang kuat bagi penggemarnya, termasuk di Indonesia.

Menanggapi polemik ini, pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Sunny Ummul Firdaus, mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah menilai ekspresi masyarakat sebagai bentuk pembangkangan.

BACA JUGA:  PDIP Gelar Kongres VI Secara Tertutup, Megawati Kembali Dikukuhkan sebagai Ketua Umum

“Tidak semua tindakan simbolik warga bisa langsung dianggap sebagai ancaman terhadap negara. Bisa jadi itu bentuk ekspresi kultural yang mengandung pesan moral seperti keberanian, solidaritas, dan keinginan atas kehidupan yang adil,” ujar Sunny kepada Kompas.com, Jumat (1/8/2025).

Ia menyarankan pendekatan kultural dan dialog sebagai jalan keluar. “Negara perlu bertanya: mengapa tokoh Luffy begitu disukai? Bisa jadi ini bentuk harapan mereka terhadap sosok pemimpin yang membela rakyat kecil. Itu sangat Pancasilais jika dipahami dengan empati,” katanya.

Sunny juga menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tidak menstigmatisasi ekspresi rakyat. Sebaliknya, simbol-simbol populer dari budaya akar rumput bisa menjadi pintu masuk untuk memahami keresahan sosial yang lebih dalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *