Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebagai langkah cepat menindaklanjuti keluhan pelaku industri terkait pembatasan pasokan gas bersubsidi.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta, Selasa (19/8), menjelaskan pembentukan pusat krisis dilakukan setelah beredar surat dari produsen gas kepada industri penerima HGBT yang menyatakan akan ada pembatasan pasokan hingga 48 persen.
“Ini janggal. Pasokan gas dengan harga normal di atas 15 dolar AS per MMBTU tetap stabil, tetapi HGBT yang dipatok 6,5 dolar AS per MMBTU justru dibatasi. Itu menunjukkan tidak ada masalah produksi maupun distribusi gas dari hulu,” ujar Febri.
Febri menegaskan produsen gas sebaiknya tidak membangun narasi pembatasan pasokan hanya untuk menaikkan harga gas industri di atas 15 dolar AS per MMBTU. “Tidak ada kendala teknis di hulu. Kami tidak ingin dampaknya berulang seperti dulu, ketika relaksasi impor membuat utilisasi turun, pabrik tutup, dan pekerja kehilangan pekerjaan,” katanya.
Menurut Febri, pusat krisis dibentuk menyusul meningkatnya laporan industri terkait pembatasan pasokan, penurunan tekanan gas, serta harga yang melebihi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020. Pusat pengaduan ini diharapkan memberi perlindungan bagi investasi manufaktur dalam negeri.
Ada tujuh subsektor penerima HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. “Kami harus menjaga keberlangsungan investasi dan melindungi sekitar 130 ribu tenaga kerja di sektor ini,” kata Febri.
Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT memiliki tiga fungsi utama: menerima laporan langsung dari industri, menjadi dasar kebijakan Kemenperin, serta bentuk akuntabilitas publik. “Laporan ini akan kami himpun, diverifikasi, dan dijadikan bahan pengambilan keputusan. Tim juga akan turun ke lapangan menghitung risiko ke depan,” ujarnya.
Sejumlah industri sudah menyampaikan laporan ke Kemenperin. Beberapa perusahaan bahkan terpaksa mematikan lini produksi atau beralih dari gas ke solar agar tetap beroperasi, meskipun biaya meningkat signifikan. “Ada juga industri yang menghentikan produksi dan berpotensi merumahkan pekerja,” ungkap Febri.
Ia menambahkan, persoalan ini paling banyak dialami sektor keramik, kaca, baja, dan oleokimia. “Dengan pusat krisis, data lapangan bisa dihimpun secara sistematis agar kebijakan antisipatif benar-benar berbasis fakta,” tegasnya.





